Tentang Kami

Merek? Logo? Karya Cipta?
Apakah anda memiliki sebuah logo perusahaan atau Karya lukisan dan tulisan? tapi tidak ingin ada orang lain menjiplaknya? Atau, anda mungkin memiliki produk yang sedang disukai dan dan tidak ingin orang lain menirunya?
Waspadalah!!
Begitu Karya cipta atau produk anda terkenal dan menunjukkan prospek bisnis yang menjanjikan, akan ada saja orang yang tertarik untuk memanfaatkannya, seperti:
1. Meniru nama produk
2. Meniru kemasan produk
3. Menggunakan merk dagang yang sama
4. Meniru logo perusahaan
5. Mengaku sebagai pembuat rancangan logo produk dan logo perusahaan anda

Anda tentunya sering menonton pemberitaan di Televisi tentang kasus pembajakan dan pemalsuan yang berakhir dengan proses hukum? Meski pada akhirnya anda tampil sebagai pemenang, pastinya proses tersebut memforsir tenaga dan pikiran, bukan?
Mengapa Anda harus mendaftarkan merek dagang?
Sekecil apapun usaha anda, pendaftaran merek dagang sangat perlu dilakukan. Merek dagang adalah aset non-fisik yang tak ternilai harganya. Masyarakat mengenal usaha anda dari mereknya, bukan dari pemiliknya!
Jadi, tidak ada alasan bagi anda untuk tidak mendaftarkan logo, nama perusahaan, atau merek produk anda. Namun, ada begitu banyak alasan untuk anda lakukannya, yakni:
1. Pendaftaran merk dagang BUKAN pilihan, melainkan KEWAJIBAN, karena Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek Barang dan Jasa telah mengaturnya
2. Dengan merek dagang yang terdaftar, usaha anda akan mudah dikenali oleh konsumen. Ini tentunya sumber keuntungan, bukan?
3. Dengan merek dagang yang terdaftar, anda dapat menghindari masalah perizinan produk di masa mendatang
4. Merek dagang yang terdaftar menjadi menjadi perlindungan hukum bagi usaha anda

Lalu, apakah anda harus mengurusi sendiri proses pendaftaran merek dagang tersebut? Jawabannya adalah TIDAK…
Kami Konsultan HKI hadir sebagai solusi untuk Anda
Kami siap membantu menangani pendaftaran merek dagang anda. Jangkauan layanan kami tidak hanya terbatas di Ibukota Jakarta saja, melainkan berbagai kota lainnya di tanah air, seperti Bandung, Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Medan, Lampung, Palembang, Bali, Makassar, Manado, Balikpapan, dan kota-kota lainnya.
Mengurus pendaftaran logo produk atau merek tentunya bukan perkara yang sederhana. Banyak dokumen yang harus anda siapkan; persyaratan yang harus anda penuhi; banyak aturan pengikat yang harus anda pelajari; ada proses verifikasi yang harus dijalani, dan ada tata cara yang harus anda lalui.
Nah, bersama Konsultan HKI Kami segalanya menjadi lebih mudah!
Kami Konsultan Hak Kekayaan Intelektual siap menangani segala prosedur dan mengurus semua persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran merek dagang anda. Anda bisa memfokuskan tenaga dan pikiran untuk menangani dan mengembangkan bisnis anda. Urusan pendaftaran HKI, anda tinggal terima beres, Kami yang mengurusnya!
Alasan memilih Konsultan HKI Kami
Dengan memilih Konsultan HKI Kami, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan berikut:
1. TIDAK perlu mengurus pendaftaran dan segala prosedurnya. Anda tidak perlu datang ke Dirjen HKI untuk mengambil dan mengisi formulir, karena kami yang akan melakukannya.
2. TIDAK perlu membayar mahal, karena kami menyediakan harga yang bersahabat untuk pemilik Usaha Kecil dan Menengah
3. Kami adalah Konsultan HKI yang menyediakan layanan yang bervariasi, seperti pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri dan Paten Merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
4. Kami melayani pengusaha dari berbagai kota di tanah air.
5. Anda bisa menghemat waktu dalam pendaftaran merek dagang, karena kami akan menangani semuanya
6. Kami menyediakan formulir pendaftaran secara online, sehingga anda tidak perlu datang langsung ke kantor kami.

Kami adalah mitra bagi anda para pengusaha kecil dan menengah yang ingin melindungi usaha dari segala pembajakan. Kami mengerti bahwa modal usaha anda masih terbatas dan anda lebih membutuhkannya untuk pengembangan usaha! Dengan harga yang bersahabat, modal usaha anda tidak akan terkuras hanya untuk pendaftaran merek dagang.
Lalu, apa untungnya merek dagang bagi anda?
Pendaftaran merk dagang adalah amanat undang-undang dan merupakan kewajiban bagi anda sebagai warga negara yang baik. Dengan merek dagang yang legal, anda bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan di masa mendatang. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa anda petik dengan adanya merek dagang:
1. Produk, logo, dan merek anda bebas dari pemalsuan dan pembajakan
2. Anda bebas dari sanksi hukum
3. Konsumen lebih mengenal produk anda
4. Anda mendapat kepercayaan dari konsumen
5. Potensi keuntungan bisnis anda lebih besar
6. Dan masih banyak lagi

Pendaftaran merek dagang biasanya selesai dalam 5 hari kerja setelah semua dokumen telah kami terima. Dan 2 hari setelah proses pendaftaran merek selesai, kami akan mengirimkan tanda terima dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ke perusahaan anda.
Merek adalah aset utama bagi usaha anda; segera lindungi merek dan logo produk anda dari para pembajak!
Kami siap melayani anda. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami via telepon atau email. Silahkan baca halaman Syarat Pendaftaran. Terima kasih.